Langsung ke konten utama

BELAJAR SEDIKIT TENTANG PEMOTONGAN PAJAK YUK



#CERITAKUDIUNDIP #UNDIPJAYA

Dalam kegiatan transaksi penggunaan atau pembelian barang dan jasa biasa nya nilai yang akan dibayarkan akan dilakukan pemotongan pajak. Nilai yang di berikan oleh pedagang atau vendor biasanya telah disetujui oleh pembeli atau pemesan.

 

Pajak Pada Pembelian Barang

Nah untuk pembelian barang biasanya nya akan dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang nilai nya ini adalah 10% dari harga. Nah nilai pajak tersebut akan ditagihkan kepada pembeli. Contoh dari penambahan PPN 10% adalah pajak restoran, pajak pembelian alat elektronik dan lain-lain.

 

Pajak pada Penggunaan Jasa-Alat

Sama dengan pembelian barang, dalam penggunaan jasa juga demikian, akan dikenakan biaya PPN sebesar 10%. Namun kebanyakan penggunaan jasa tidak claim menggunakan PPN. Hal ini karena perusahaan tersebut belum koroporasi (belum memiliki badan usaha) atau milik pribadi, maka biasanya diberikan opsional kepada pelanggan. Namun untuk jasa biasanya akan wajib dilakukan pemotongan PPh 23 final sebesar 2.5% jika memiliki NPWP dan 4% jika tidak memiliki NPWP. Nah jasa ini biasanya adalah jasa persewaan seperti transportasi.

 

Pajak pada Penggunaan Jasa-Manusia

Saat ada nya event yang diselenggarakan dan mengundang beberapa jasa narasumber untuk mengisi acara tersebut, biasanya narasumber akan dikenakan pemotongan pakak sebesar 2,5% jika memiliki NPWP dan sebesar 3% jika tidak memiliki NPWP. Nah hal ini biasanya untuk menggunakan jasa MC, narasumber kegiatan dll.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Webinar Tanoto Scholars UNDIP “How To Manage A Sustainable Social Project in Digital Era”

  #undipjaya   Tanoto Scholars Universitas Diponegoro sedang mengadakan kegiatan webinar yang bertema “How To  Manage A Sustainable Social Project in Digital Era” hal ini dilakukan karena mengingat penting nya  kegiatan bersosial dimasa pandemi ini. Dimasa ini juga menuntut untuk melakukan kegiatan serba digital. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020 pukul 13.00 – 15.30 live zoom. Acara ini  dibuka untuk umum yang diisi oleh pemateri Renita Yulistiana, S.Pd. founder gerakan suka baca (Sejak  2016).

Panduan Penggunaan Mail Merge Pendukung Pembuatan Surat Ijin Saat Melakukan Penelitian

  #undipjaya #undiphebat #ceritakudiundip  Sebagai mahasiswa yang nantinya akan berkecimpung dengan penulisan laporan akhir baik skripsi dan tesis, akan bertemu dengan berbagai problematika dalam menyusun metode penelitian. Bagi mahasiswa yang sedang dan akan melakukan penelitian survey misal, beberapa akan membutuhkan surat persetujuan untuk dapat mengambil atau mengolect data dari narasumber.   Kemudian tidak sedikit juga yang akan dihadapkan pada kebutuhan pembuatan surat dengan alamat tujuan yang banyak. Nah untuk mempermudah dalam pembuatan alamat surat tersebut, berikut langkah dalam penerapan metode mail merge pada microsoft office word dan excel:   Menyiapkan draft surat pada MS Word Draft surat sangat penting disiapkan karena draft tersebut adalah dokumen final yang akan di plint.   Menyiapkan draft alamat surat pada MS Excel Draft ini yang akan di sanding kan dengan draft surat pada MS Word nantinya   Menyandingkan kedua draf...